Bila kamu mempunyai komputer/laptop yang sudah terinstall Windows 7
atau Windows 8 (8.1), maka dipastikan perangkat kamu itu juga bisa
digunakan untuk menjalankan Windows 10. Hal ini sebagaimana
dipublikasikan oleh Microsoft beberapa waktu lalu, yang menjelaskan bila
Windows 10 memang hanya memerlukan resource hardware seperti yang
dibutuhkan oleh dua sistem operasi pendahulunya itu.
Detail mengenai spesifikasi minimum hardware untuk menjalankan Windows 10, dapat dilihat seperti dibawah ini.
Spesifikasi Minimum Komputer/Laptop untuk Windows 10
- Prosesor: 1 gigahertz (GHz) atau lebih tinggi
- RAM: 1 GB (versi 32-bit) atau 2 GB (versi 64-bit)
- Ruang Harddisk Kosong: 16 GB
- Kartu Grafis: Microsoft DirectX 9 graphics device dengan driver WDDM
- Akun Microsoft dan Akses Internet (diperlukan saat proses upgrade lewat Windows Update)
Dengan kebutuhan hardware yang tidak berubah, tentunya menjadi angir
segar dikarenakan kamu tidak perlu lagi membeli perangkat
komputer/laptop baru hanya untuk sekedar menginstall dan mencicipi
fitur-fitur baru di Windows 10.
Informasi ini juga sekali menjadi nilai plus, terlebih sebelumnya
Microsoft juga sudah berjanji bila siapa saja yang sudah menggunakan
Windows 7 SP1 dan Windows 8.1 original, nantinya bisa melakukan upgrade otomatis ke Windows 10 melalui Windows Update alias tanpa perlu repot-repot lagi install ulang
0 comments:
Post a Comment